Tak Ingin Dikuasai Asing, ‘Aisyiyah Jombang Kembangkan Bisnis Fried Chicken

Tak Ingin Dikuasai Asing, ‘Aisyiyah Jombang Kembangkan Bisnis Fried Chicken

Artikel & Berita, Inspirasi
SangPencerah.id– Geliat ibu-ibu Aisyiyah di Kab. Jombang sangat tinggi untuk memajukan kehidupan sosial ekonomi keluarga dan kaum wanita muslim di daerah itu. Banyak ibu-ibu muslimah di Jombang yang seakan tak berdaya menghadapi berbagai tuntutan kehidupan yang semakin berat dan sebagian hanya berdiam diri di rumah tanpa nilai tambah yang positif. Ibu-Ibu Aisyiyah ini juga merasakan betul bagaimana gempuran produk-produk asing, khususnya dibidang kuliner. Menyadari hal itu, PD Aisyiyah Jombang Ahad 18 Desember 2016 bertempat di gedung Muhammadiyah Jombang menyelenggarakan Pelatihan tentang Manajemen Koperasi Syariah dan Kuliner Sehari dengan tema “Pengolahan Pangan Sebagai Peningkatan Kesejahteraan Keluarga“. Materi yang diberikan tentang aplikasi bisnis resto dan praktik fried chicken, ayam panggang madu dan telor krispi. Tak tanggung-tanggung ustadz Zainul Muslimin, selaku Ketua Lazismu Jatim yang memberikan pelatihan itu seorang diri. Kegiatan yang diikuti…
Read More
Apakah Praktek Seperti Ini Juga Termasuk Riba?

Apakah Praktek Seperti Ini Juga Termasuk Riba?

Artikel & Berita, Fikih
Pertanyaan Saya berkerja di sebuah koperasi yang salah satu usahanya adalah simpan pinjam uang, namun dalam meminjamkan uang itu ada jasa/bunga bagi anggota yang meminjam. Apakah itu juga termasuk riba? Sebaiknya saya berhenti atau bagaimana baiknya? Terima kasih. Dari: Khairuddin Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du Koperasi simpan pinjam yang berjalan di tempat kita, masih menerapkan transaksi riba. Karena setiap anggota yang meminjam, dipersyaratkan memberikan bunga beberapa persen dari nilai pinjamannya meskipun sangat kecil. Dan itu 100% riba, tanpa ragu. Karena setiap transaksi utang piutang, yang sejatinya adalah transaksi sosial, sama sekali tidak boleh diubah menjadi transaksi komersial. Fudhalah bin Ubaid radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau mengatakan, كل قرض جر منفعة فهو ربا “Setiap piutang yang memberikan keuntungan, maka (keuntungan) itu adalah riba.” Keterangan sahabat ini menjadi…
Read More

Apakah Suami Wajib Melunasi Hutang Istri

Artikel & Berita, Fikih
Pertanyaan: Apakah suami wajib melunasi utang istri? Trim’s Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Maksud pembahasan ini adalah salah satu, baik suami atau istri memiliki utang apakah suami wajib menanggung utang istri? Dan sebaliknya, apakah istri juga dituntut untuk menanggung utang suami? Titik masalahnya adalah apakah utang termasuk dalam nafkah? Jika itu masuk dalam bagian nafkah, berarti pihak yang wajib memberi nafkah, harus menanggung utang itu. Pertama, Apakah istri menanggung utang suami? Istri, berapapun harganya tidak berkewajiban untuk menanggung nafkah suaminya. karena harta istri menjadi murni milik istri. Allah menegaskan bahwa harta istri murni menjadi miliknya, dan tidak ada seorangpun yang boleh mengambilnya kecuali dengan kerelaan istri. Dalil kesimpulan ini adalah ayat tentang mahar, وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ…
Read More